PASURUAN I JATIMSATUNEWS.COM: Begitu dipesankan Kaban Tectona kepada peserta Sosialisasi Cukai Rokok bertajuk Gempur Rokok Ilegal di Hotel Royal Sinyur pada Selasa 30/11/2021.
100 orang mengikuti acara tersebut, atas undangan FKUB, Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Pasuruan. Dengan penyelenggara Badan Kesbangpol, Kesatuan Kebangsaan dan Politik.
Pembiayaannya merupakan DBHCT, Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau untuk Kabupaten Pasuruan. Yang mendapat pengembalia. sebesar 200 Milyar lebih dari 6 Triliun yang disetorkan untuk cukai rokok.
“Terbesar dari Pasuruan se Indonesia, nomor 2 adalah Kudus,” jelas Kaban, Kepala Badan Tectona.
Untuk itu dia berharap, FKUB sebagai tempat paling lengkap berkumpulnya tokoh agama bisa menyampaikan hal ini kepada umatnya.
sumber: https://www.jatimsatunews.com/2021/11/sampaikan-gempur-rokok-ilegal-pada-umat.html
