FKUB Kab. pasuruan, 25 Nov 2022- Dalam upaya peningkatan kerukunan umat beragama FKUB kabupaten Pasuruan melakukan kunjungan kerja ke Pemda Karangasem Provinsi Bali, dalam hal ini yang menjadi tujuan utama adalah Bakesbangpol dan FKUB Kabupaten Karangasem, seperti yang disampaikan oleh ketua FKUB Kabupaten Pasuruan Drs. H. Saiful Anam Chalim, M.PdI, bahwa kegiatan kunker ini adalah dalam upaya ingin belajar mendalami bagaimana peran FKUB dan Pemda Karangasem membangun kerukunan antar umat beragama yang mana mayoritas pemeluknya beragama Hindu, dan bagaimana peran Pemda dalam hal ini Bakesbangpol dalam bersinergi bersama FKUB Kabupaten Karangasem terutama hal pembiayaan operasionalnya, terutama nilai hibahnya, I Nengah Rustini , ketua FKUB Kab. Karangasem terdapat 5 agama, hindu, islam, katholik, kristen, dan budha,

Dalam hal merawat kerukunan FKUB selalu melakukan kordinasi bersama, terutama menjelang hari raya keagamaan. Setiap perayaan agama di Karangasem sudah terbiasa sama” saling mengunjungi, Bupati menyapa umat di masing” perayaan agama yg telah disiapkan, serta memberikan motivas, menyerukan tentang kerukunan melalui tokoh” agama menggunakan tag line “kerukunan harga mati”, walaupun APBD kabupaten Karangasem termasuk dalam kategori terendah di provinsi Bali tidak pernah ada konflik politik antar umat beragama , didukung oleh FORPERA (Forum Perempuan lintas Beragama) mengadakan pertemuan bulanan dan membahas agar tidak terpengaruh oleh hal” yang menyebabkan konflik terutama politik. Menyatukan perspektif dan aspirasi Untuk mencapai keharmonisan dalam pemerintah dan rumah tangga.


Sehingga ketika semuanya sudah harmonis, sulit untuk mencari celah” konflik, Dukungan bupati dan dewan terhadap FKUB Karangasem seperti apa ? 2021 tidak ada karena erupsi Gunung agung Kesbangpol menyediakan fasilitas, maka tahu 2022 Didukung oleh anggaran hibah 40 juta dari Kemenag dan 100 juta dari Pemda karangasem, dana itu dikelola oleh pegawai sekretariat, Pdt. Purwanto dan Agustinus Ris Munandar dari FKUB Kabupaten Pasuruan apakah ada lahan untuk area pemakaman umum di Karangasem ? Tidak ada pemakaman umum, terkelompok tidak bisa sembarangan masuk Tidak ada aturan perda terkait ini, Bagi yg tidak mampu dalam upacara pemakaman, dibantu ditembusi ke bupati melalui dinas sosial, kemudian HM. Farid Syauqi mananyakan bagaimana dengan regulasi ijin pendirian rumah ibadat di Kabupaten Karangasem? Pengajuan rumah ibadah baru belum ada, hanya pengembangan rumah ibadah jadi soal perijinan IMB tetap menyesuaikan dengan Peraturan Bersama Menteri (No. 9 dan 8 tahun 2006) yaitu dukungan warga lingkungan 60 orang dan pengguna rumah ibadat 90 orang dibuktikan KTP, dalam kegiatan kunker FKUB kabupaten Pasuruan dilaksanakan selama 3 hari yaitu mulai tanggal 24 s/d 26 November 2022 bersama 20 orang rombongan yang terdiri dari Bakesbangpol, Kemenag dan Forkugama.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *