Semarang, 13 Oktober 2023
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pasuruan untuk tahun 2023 ini melaksanakan kegiatan Kunjungan Kerja Ke Pemerintah Kota Semarang pada tanggal 12 sampai dengan 14 Oktober 2023 Bersama 25 orang rombongan yang terdiri dari Anggota FKUB, Forum Pemuda Kerukunan Umat Beragama (Forkugama), Kepala Kantor Kementrian Agama (H. Syaikhul Hadi, S.Ag, M.Fil) dan Perwakilan dari Bakesbangpol Kabupaten yang Pasuruan yang di wakili oleh Fauzan, SH selaku sekretaris Bakesbangpol beserta tim, Kota Semarang dipilih sebagai tempat Kunjungan Kerja (Kunker) merupakan hasil musyawarah Forum Kerukunan Umat Beragama berdasarkan pertimbangan Kota Semarang sebagai salah satu kota yang yang masyarakatnya memiliki kesadaran kerukunan dan toleransi yang sangat tinggi disana, saat ditemui di Gedung Pangandaran Pemerintah Kota Semarang di lantai 6 kantor Bakesbangpol 13 Oktober 2023 ketua FKUB Kabupaten Pasuruan H. Saiful Anam Chalim, M.PdI menyampaikan tujuan melaksanakan Kunker adalah ingin mengetahui dari wilayah kota tentang pembinaan kerukunan, karena di Kabupaten Pasuruan ini terdiri dari Wilayah Perkotaan dan Perdesaan.


Profil kota Semarang menurut menjelasan Sekretaris Bakesbangpol Kota Semarang bahwa luasnya 378 M2, dengan penduduk 1,7 juta jiwa, pemeluk Agama Islam 80%, Kristen 5%, sisanya yang 15% terbagi dalam agama Katholik, Budha, Hindu, dan Konghucu, yang terdiri dari wilayah Darataran Tinggi, Menengah dan Renda, ada 16 Kecamatan dan 177 Kelurahan, sedangkan APBD Kota Semarang mencapai 5,7 Triliyun, dan 2,8 Triliyun dari PAD dari sumber pendapatan Wisata. Sedangkan untuk menjaga keberlangsungan Kerukunan di Kota Semarang FKUB Kota Semarang diberi Hibah tiap tahun senilai Rp. 800juta, juga difasilitasi kantor secretariat dan 2 unir kendaraan operasional. Menurut ketua FKUB Kota Semarang KH. Mustam Aji, MM mengapa anggaran FKUB Kota kota Semarang besar ? karena mengelola Keberagaman agar tidak menjadi beban sosial, saat ini sudah mendapat penghargaan 3 kali berturut-turut indikasi kota toleran dengan urutan no. 7 se Indonesia, selain mendapat penghargaan dari Pemerintah Pusat, FKUB juga pernah menerima penghargaan “Harmoni Aword” dari Wali Kota Semarang dan juga sukses dalam mengawal inisiasi menjadi Perwali tentang Pendirian Rumah Ibadat/Perwali no.46 tahun 2021 tentang tata cara penerbitan ijin mendirikan rumah ibadat, yang didalamnya ada kebijakan khusus yaitu bagi rumah ibadat dipermudah dalam pengurusan ijin IMBnya, tentunya perwali tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Menteri Agama, dalam Peraturan Bersama Menteri (PMB) no. 8 dan 9 tahun 2006, Struktur kepengurusan FKUB di Kota Semarang juga dibentuk di tingkat Kecamatan dan LDII kota Semarang menjadi sangat Dominan
Beberapa program kerja yang dilakukan oleh FKUB Kota Semarang diantaranya Program Ketahanan Pangan terkait Inflasi Pangan bekerjasama dengan Bulog, Menyusun buku panduan FKUB termasuk etika dan Batasan tertentu tentang toleransi, membuat buku tentang cerita kerukunan (buku tersebut lebih ke ilustrasi), pendirian rumah ibadat di Kota Semarang mencapai 3000 masjid, Gereja Katholik 16 buah dan Gereja Kristen kurang lebih 300 buah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang juga menyampaikan bahwa hajat kerukunan sangat penting dalam melakukan target dari kementerian Agama yaitu Moderasi Kerukunan beragama, ingin mewujudkan Kota Semarang denga naman dan damai, Kemenag punya Pekerjaan rumah (PR) yang sangat besar yaitu kekhawatiran kurang penyerapan pada akar rumput
Sedangkan pertanyaan dari Fauzan, SH Sekretaris Bakesbangpol Kab. Pasuruan bagaimana cara meyakinkan ke Pemerintah daerah dalam mendapatkan hibah yang besar, ? sedangkan FKUB Kabupaten Pasuruan setiap tahunnya hanya mendapatkan hibah senilai 250 juta dan dari kemenag 40 juta, maka jawaban dari FKUB Kota Semarang yang pertama : bahwa Kerukunan itu mahal, sebagai take line bahan audensi ke Bupati, bahwakan lebih mahal mengembalikan kerukunan pasca konflik, kerukunan dan perdamaian adalah hal yang dinamis, bukan taktis, juga duperkuat dengan landasan hukum permendagri tentang hibah, melalui lobi ke provinsi agar anggaran FKUB bisa dinaikkan, juga kemampuan FKUB dalam mengelola anggaran.
pertanyaan selanjutnya juga disampaikan oleh Kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan (H. Syaikhul Hadi, S.Ag, M.Fil) apakah ada faktor penguat yang membuat perekat kerukunan terutama di Kota Semarang ini, maka jawaban dari kemenag Kota Semarang adalah konflik harus segera di selesaikan tidak boleh ditunda agar tidak melebar, Tim mediator dan Prakondisi harus dijalankan yaitu dengan melakukan diskusi-diskusi untuk menyelesaikan konflik-konflik, kemudian melakukan kunjungan ke semua ormas keagamaan, sosialisasi moderasi melalui MGMP Guru, melaksanakan diklat “Mediator dan Konflik Sosial”, kemudian agenda di Kantor Bakesbangpol Kota Semarang diakhiri dengan saling tukar cindrama dari FKUB, Kemenag dan Bakesbangpo kepada Pemkot Semarang, selanjutnya rombongan FKUB Kabupaten Pasuruan melakukan kunjungan ke Rumah Ibadat Klenteng terbesar di kota Semarang Sam Poo Kong dan berdialog dengan tokoh Agama dan ke Dieng untuk bertemu dengan masyarakat adat disana.

Liputan :
#HM. Alip Prakosa, M.Pd

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *